BINJAI - Aktivitas perjudian Dadu putar di Jalan Amir Hamzah Tandem Hilir l, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara mendapat sorotan publik. Pasalnya lapak perjudian yang disebut - sebut di kelola Bos judi yang bernama "AJU" hingga kini belum di gerebek Aparat Penegak Hukum ( APH ). hingga terhitung sudah tahunan lapak tersebut aman dan lancar - lancar saja, Sabtu (17/07/2021) Siang.
Amatan media dilokasi, untuk menuju lokalisasi ini tidaklah sulit hanya berjarak kurang lebih 50 meter dari Jalan besar, dan Jalan masuk persis berada disamping klenteng Tionghoa ‘Dewi Nenek Sakti’.
Sedikitnya ada delapan Pria bermata sipit ditemui pada lokasi ini yang berjaga pada titik lokasi. Pihak penjaga lokasi mengatakan Judi Dadu Putar ini mulai buka pada pukul 21.00 wib malam sebutnya. Tambahnya kalau pelanggan mau main judi siang hari ke Jalan Rukam Brahrang Kecamatan Binjai Barat, katanya.
" Siang - siang gini belum buka bang, kalau mau siang ke Jalan Rukam Brahrang saja disana juga sama dengan yang disini satu tokeh. Milik Bos AJU juga, cuman bukanya disana siang", terangnya.
Berlanjut awak media ini memastikan kebenaran informasi yang didapat dari masyarakat dan menuju Jalan Rukam Brahrang, benar saja awak media disambut pria berbadan tegap, berambut cepak sembari mempersilahkan masuk. Namun pada titik ini menurut penjaga harus menunjukkan KTP sebelum masuk ke arena judi.
Dilansir dari lintas10, Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Binjai Utara, Fhatir namun belum memberikan tanggapan resmi, selanjutnya awak media konfirmasi kepada Kapolres Binjai AKBP Romadhono Sutarjo, melalui Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Sabtu (17/07/2021) mengutarakan akan meneruskan hal ini ke Sat Intel dan Reskrim untuk penyelidikan kata Siswanto.
"Nanti akan diteruskan ke sat Intel dan Reskrim untuk penyelidikan" pungkasnya. (Alamsyah)