Tanah Galian Diduga Ilegal Dibawa Truk Fuso Melalui Jalur Tol

    Tanah Galian Diduga Ilegal Dibawa Truk Fuso Melalui Jalur Tol
    Truk Fuso yang sudah terisi tanah yang diduga ilegal melewati jalur tol Medan - Belawan - Tebing Tinggi

    DELI SERDANG - Aktivitas galian C di Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang diduga ilegal dan sangat meresahkan warga Desa Cendana Asri. Tanah Eks PTPN ll tersebut dibawa melalui jalur Tol Medan - Belawan - Tebing Tinggi.

    Asap hitam terlihat mengepul dari lubang knalpot alat berat (eksavator) yang sedang mengisi tanah ke Fuso - Fuso yang sedang antri menunggu giliran, Kamis (2/12/2021) Pukul 11:00 Wib.

    Menurut keterangan salah satu warga Desa Cendana Asri yang menceritakan kepada awak media, bahwa aktivitas sudah berjalan bertahun - tahun, bahkan lahan eks PTPN ll tersebut yang sudah digarap atau di tanami palawija oleh masyarakat diserobot oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab.

    "Sudah lama itu operasinya bang, tanahnya diambil sama orang itu, biasa setiap hari Sabtu OKP pada datang itu, " ujar Marpaung.

    "Aparat sering masuk kesini, tapi sampai sekarang tetap operasi, " sambungnya.

    Ketika ditelusuri ke lokasi tersebut, terlihat sekitar eks PTPN ll sudah dipenuhi lubang dan seperti kolam - kolam, akibat dari pengambilan tanah yang diduga secara ilegal tersebut.

    Tidak sampai disitu, tanah yang sudah dimuat ke Fuso diduga dikirim ke berbagai tempat, terlihat jelas Fuso pengangkut tanah masuk jalur tol Medan, Belawan, Tebing Tinggi. (Alam)

    Pemprov Banten Wagub Banten Serang DELI SERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Medan Utama Menang 2-1 Atas Tanjung Balai...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Kancil 2021, Polda Sumut Amankan...

    Berita terkait