MEDAN - Markas judi di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan semakin marak, pantauan awak media lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan (meja ikan) bebas beroperasi di saat penerapan PPKM, Senin (19/7/2021) Sekira pukul 16:22 Wib.
Lokasi judi tersebut berada di jalan Sunggal Gg Bakul. Tampak jelas dua unit meja ikan - ikan yang bermerek Hitam Putih.
Awak media mencoba mengkonfirmasi warga sekitar dan mengambil gambar untuk mengkonfirmasi kegiatan tersebut kepada Kapolsek Medan Sunggal dan Kanit Reskrim Polsek Sunggal.
Terpisah, Kapolsek Medan Sunggal melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan akan menyelidiki tempat tersebut.
"Kami lidik pak, " ujar Budiman, Jum'at (23/7/2021) sekira sore.
Sementara dari Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP. Nainggolan menyebutkan kepada awak media segera Infokan ke Kapolsek agar disikat.
"Mantaf ini, infokan ke Kapolsek agar di sikat, " ujarnya.
AKBP MP.Nainggolan juga menambahkan Tidak ada toleransi buat judi. Kebijakan dari pimpinan, Semua jenis judi harus ditindak tegas, " tutup Kasubbid Penmas Poldasu yang sering disapa Pak Neng. (Alamsyah)