MEDAN - Pengurus Aliansi Jurnalis Hukum (A.J.H) Sumut, Rabil Zuyura Hanif, mengecam keras tindakan kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan di Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2021) sekira pukul 20:00 Wib.
wartawan dari media jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring (25) gencar memberitakan soal perjudian di Sumatera Utara, Hal ini membuktikan kepada masyarakat bahwa ada kelompok tertentu yang berada di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan media.
"dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa terjadinya kasus ini, akibat korban gencar memberitakan soal perjudian di Sumut, " kata Rabil Z.Hanif.
Lebih lanjut, Rabil mengharapkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini, agar kedepannya tidak ada lagi hal - hal seperti ini terjadi lagi.
"Saya sebagai pengurus Aliansi Jurnalis Hukum (A.J.H ) Sumut meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan, " ujarnya.
Rabil juga mengimbau kepada wartawan agar berhati-hati dalam bertugas, dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa.
"Wartawan juga harus tetap mengedepankan Kode Etik Jurnalisitik atau (KEJ), sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya, " ungkap Rabil.
Sebelumnya, Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) bernama Persada Bhayangkara Sembiring disiram air keras hingga mengalami luka serius.
peristiwa tragis yang dialami saudara kita Persada dikabarkan terjadi di kawasan Simpang Selayang, depan Rumah Makan Tesalonika, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu, 25 Juli 2021, sekira pukul 22:00 Wib. (Alamsyah)